Kesehatan Mental : Motivasi Melakukan Perubahan Pribadi
Kelompok 3 :
1. Spangga
2. Siti Ahdiyati N
3. Siti Julaeha
4. Siti Nurfajaria
5. Sya Rachmawati
6. Tri Prihartini
7. Ummu Hani
8. Ummuliya Wulan
9. Uyainah
10. Vicky Endrio
11. Vina Liliana
12. Yandi Yansyah
13. Yoga Penta Gracia
Motivasi untuk melakukan perubahan pribadi :
Definisi Motivasi
Pada dasarnya motivasi merupakan dorongan pada seseorang untuk melakukan sesuatu baik yang bersifat positif maupun bersifat negatif. Motivasi belajar adalah motivasi yang bersifat positif. Slameto (2010 : 170), mengatakan bahwa motivasi adalah suatu proses yang menentukan tingkatan kegiatan, intensitas, konsistensi, serta arah umum dari tingkah laku manusia. Walgito (2003 : 220) menyatakan bahwa motivasi adalah keadaan dalam individu atau organisme yang mendorong perilaku kearah tujuan.
1.Meningkatkan Kontrol diri
Hurlock (1990) mengatakan kontrol diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan dalam dirinya. Kazdin (1994) menambahkan bahwa kontrol diri diperlukan guna membantu individu dalam mengatasi kemampuannya yang terbatas dan membantu mengatasi berbagai hal merugikan yang dimungkinkan berasal dari luar. Menurut Chaplin (2001) kontrol diri adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri dalam artian kemampuan seseorang untuk menekan atau merintangi impuls- impuls atau tingkah laku impulsif. Kontrol diri ini menyangkut seberapa kuat seseorang memegang nilai dan kepercayaannya untuk dijadikan acuan ketika ia bertindak atau mengambil suatu keputusan (Dewi, 2004). Dinilai secara sosial karena nilai- nilai budaya lebih penting dari pada hasrat dan desakan yang ada dalam diri individu (Lamb and Harre, 1996).
Kontrol diri adalah individu- individu sebagai pengaturan proses-proses fisik, psikologis dan perilaku seseorang. Di mana kontrol diri ini penting untuk dikembangkan karena individu tidak hidup sendiri melainkan bagian dari kelompok masyarakat. Individu mempunyai kebutuhan untuk memuaskan keinginan dan kebutuhannya sehingga agar tidak mengganggu dan melanggar kenyamanan dan keselamatan orang lain, individu harus mengontol perilakunya. Kedua, masyarakat menghargai kemampuan, kebaikan yang dimiliki individu sehingga dapat diterima masyarakat lainnya (Calhoun & Acocella, 1990). Lazaruz (1976) mengatakan bahwa kontrol diri menggambarkan keputusan individu yang melalui pertimbangan kognitifnya untuk menyatakan perilaku yang telah disusun untuk meningkatkan hasil dan tujuan tertentu seperti apa yang dikehendaki. Hal ini berarti kontrol diri untuk memahami keseluruhan khazanah pengungkapan diri baik yang positif maupun negatif sehingga individu menyadari apa yang bisa membangkitkan ekspresi-ekspresi positif maupun negatif di dalam dirinya. Jika individu mampu menghindari situasi-situasi yang dapat memicu sifat-sifat negatif berarti individu tidak memb iarkan diri menyerah pada kecenderungan-kecenderungan untuk bereaksi secara negatif ketika individu menghadapi realitas keras dalam hidupnya (Rogacion, 1998). Lebih lanjut Calhoun & Acocella (1990) memandang bahwa individu dalam mengontrol perilaku melibatkan tiga hal yaitu, pertama, memilih dengan sengaja; kedua, pilihan antara dua perilaku yang bertentangan, dalam artian satu pihak perilaku menawarkan kepuasan dengan segera, sedangkan perilaku yang lain menawarkan ganjaran jangka panjang; ketiga, memanipulasi stimulus, agar satu perilaku yang kurang mungkin dilakukan dapat dilakukan dengan perilaku lain yang lebih mungkin dilakukan.
2. Menetapkan Tujuan
Tujuan dari self management untuk masalah ini adalah untuk mengurangi atau menghilangkan perilaku yang tidak diinginkan seperti ini, sehingga tidak ada hal-hal negatif yang akan terjadi di masa depan.
3. pencatatan perilaku
perilaku subjek dicatat untuk diteliti apakah perilakunya berubah atau tidak dari perilaku yang kemarin. supaya bisa mengevaluasi perilakunya
4. menyaring anteseden perilaku
disini maksudnya adalah subjek membatasi perilaku-prilakunya mulai dari yang negatif menjadi positive. dan subjek harus bisa menunjukkan perubahannya secara perlahan-lahan.
5. menyusun konsekuensi yang efektif
konsekuensi dari perubahan pribadi harus dilakukan secara Tetap dan secara konsekuen jika ingin terjadi perubahan yang jelas.
6. menerapkan rencana intervensi
subjek harus membuat planning/rencana yang lebih baik untuk kedepannya yaitu berupa perilaku yang lebih baik dari sebelumnya. misalnya: jika A suka marah-marah ketika menghadapi suatu masalah. tetapi sekarang A menjadi lebih sabar dan tidak marah-marah. karena A ingin merubah sifatnya tersebut
7. evaluasi
subjek harus mengevaluasi,apakah didalam dirinya sudah berubah perilakunya menjadi lebih baik dari sebelumnya, jika belum subjek harus melakukan perubahan lagi,supaya hasil yang di inginkan oleh subjek menjadi lebih mantap dan baik.
Sumber:
http://google.com/motivasi untuk melakukan perubahan pribadi
http://id.shvoong.com/books/dictionary/2155843-definisi-pengertian-motivasi/#ixzz1M8ffNdMv
Yoga Penta Gressia (NPM : 13509485)
aku adalah aku.
Minggu, 15 Mei 2011
Minggu, 10 April 2011
pernikahan
Pernikahan ( kelompok 4 ) kesmen
TIPS MEMILIH PASANGAN
Sempat ngobrol dengan beberapa senior di kantor, obrolannya tentunya ga jauh-jauh. Sandi kapan Nikah? terus tak lupa mereka kasih tips-tips buat milih calon, maklum mereka sudah berpengalaman semua
^_^
Tips memilih pasangan hidup:
1. Carilah pasangan yang berasal dari daerah yang sama dengan tempat kita tinggal sekarang, atau paling tidak sejalur dengan daerah asal kita, atau berada ditengah-tengah antara daerah asal kita dan tempat tinggal kita saat ini, atau satu daerah dengan daerah asal kita. Jadi misalnya saya mau cari istri alternatifnya adalah orang bandung dan sekitarnya, orang jawa tengah dan sekitarnya, atau orang jawa timur terutama orang Situbondo. Berdasarkan petuah dari senior (hehehe) hal ini untuk mempermudah dalam proses lamaran, selain itu kalo mudik biar praktis dan mudah, hmmm bener juga sih.
2. Carilah pasangan yang bekerja, sudah jelas pasangan yang bekerja akan sangat membantu meringankan beban perekonomian rumah tangga. Apalagi kalo istriku nanti satu kantor…. beuh, kalo dapet bonus bisa kali 2 tuh.
3. Carilah pasangan yang tidak membawa beban keluarga, maksudnya calon pasangan kita kalo bisa berasal dari keluarga kecil, yang tidak terlalu banyak saudara baik itu kakak atau adik. Coba bayangkan kalau calon istri/suami terlalu banyak saudara kandung, misal adik jumlahnya 5 ekor saja dan semuanya masih ketjil2, kebayangkan istri/suami kita sebagai tulang punggung keluarga, lain itu kalo mudik kita harus siap Angpau yang tentu saja jumlahnya tidak sedikit.
4. Carilah pasangan yang berasal dari keluarga berada, bahasa jujurnya Orang Kaya. Walopun kita tentunya tidak mengharapkan bantuan dari pihak mertua, tapi yah…setidaknya masa depan kita cukup cerah, hehehe.
Tips ini tidak harus dijalankan semua, karena memang di dunia ini tidak ada yang sempurna, dan satu hal yang patut kita ingat, kita hanya bisa berusaha, selebihnya hanya Allah Subhanahu wata’ala yang telah mengatur takdir kita.
Segala hidup, mati dan jodoh manusia ada didalam genggaman Sang Maha.
SELUK-BELUK HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA[1]
Oleh Rifyal Ka’bah
PERKAWINAN
Perkawinan adalah nuklus sebuah masyarakat yang melahirkan hak dan kewajiban. Karena itu, perkawinan diatur dalam sebuah hukum yang disebut hukum perkawinan.
Hukum perkawinan Islam pada dasarnya adalah sebuah hukum yang bersifat diyâni, tetapi kemudian dikembangkan sebagai hukum yang berseifat qadhâ’î berdasarkan politik hukum Islam atau as-siyâsah asy-syar‘iyyah. Perkawinan diyâni diselenggarakan sesuai nushûsh agama dari Qur’an dan Sunnah Nabi. Sedangkan perkawinan qadhâ’î diselenggarakan sesuai dengan kebijakan tertentu pemerintah atau peraturan perundang-undangan. UU No. 1 Tahun 1973 tentang Perkawinan menggabungkan kedua bentuk hukum tersebut di mana dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan berdasarkan keyakinan agama dan perkawinan tersebut dicatat oleh negara melalui lembaga pencatatan yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam istilah al-Qur’an, perkawinan disebut an-nikâh dan az-zawâj. Kata asal an-nikâh berarti al-’aqd (perjanjian, kontrak), kemudian digunakan untuk menunjukkan pengertian al-jimâ’ (persetubuhan). Sedangkan az-zawâj berarti perpasangan antara jenis laki-laki dan perempuan, atau antara jantan dan betina, atau antara dua jenis yang berbeda, tetapi menyatu dalam fungsi.[2] Dari pengertian ini, maka perkawinan sesama jenis, seperti dilakukan oleh kaum homoseksual dan lesbian, sebenarnya tidak dapat disebut perkawinan. Perkawinan sejenis ini adalah ibarat memakai sepatu yang kedua-duanya kiri atau kedua-duanya kanan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai pasangan yang cocok. Di negara-negara tertentu yang menjalankan politik sekularisasi, perkawinan pasangan berlainan jenis dizinkan oleh undang-undang. Hal itu karena perkawinan di negara-negara hanya diakui sebagai kontrak sekular belaka dan perkawinan secara agama terlepas dari urusan negara. Indonesia mendasarkan perkawinan menurut keyakinan agama penduduk, sementera itu tidak ada agama di negeri ini yang membolehkan perkawinan kaum homoseksual dan lesbian, maka perkawinan sejenis seperti ini tidak mungkin diakui.
Jadi, perkawinan sebenarnya adalah pertemuan dua orang manusia berlainan jenis, yang diikat oleh sebuah perjanjian sehingga menyatu secara fisik dalam bentuk pesetubuhan serta hubungan badan lainnya dan secara batin dalam bentuk ikatan batin untuk mencapai tujuan perkawinan.
Sebagai perjanjian atau kontrak, maka pihak-pihak terikat dengan perjanjian atau kontrak sepakat menyatakan akan membina rumah tangga yang bahagia lahir-batin dengan melahirkan anak-cucu sebagai penerus cita-cita mereka. Bila ikatan lahir dan batin tidak lagi dapat diwujudkan dalam perkawinan, misalnya tidak lagi dapat melakukan hubungan seksual, atau tidak dapat melahirkan keturunan, atau masing-masing sudah mempunyai tujuan yang berbeda, maka perjanjian kadang-kadang perlu dibatalkan atau paling kurang ditinjau kembali. Bentuk peninjau kembali dapat berupa introspeksi dari masing-masing pihak, atau thalâq raj’î (perceraian yang bisa dirujuki kembali karena masing-masing pihak bersedia memperbaiki diri). Qur’an menyebutkan peninjauan kembali jenis terakhir ini dengan “penahanan dengan ma’rûf atau pelepasan dengan ihsân”.
Perkawinan adalah kebutuhan rohani dan jasmani manusia, karena itu tidak ada orang yang menolak perkawinan bila mendapat pasangan yang cocok. Kebutuhan ini sudah merupakan “build-in” yang ditanamkan Allah dalam setiap diri manusia sewaktu penciptaannya. Karena merupakan kehendak Allah s.w.t., maka perkawinan harus dilaksanakan sesuai sunnah (ketentuan)-Nya. Allah menyatakan di awal surah an-Nisâ’ bahwa di antara tanda kebesaran-Nya, Ia menciptakan manusia berpasangan, terdiri dari laki-laki dan perempuan, agar masing-masing merasa tenteram dengan pasangannya dan tercipta kasih sayang di antara mereka. Inilah yang menjadi inti tujuan perkawinan yang diserap oleh Pasal Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentangt Perkawinan. Karena itu, usaha apa pun hyang dilakukan untuk menjadikan perkawinan sebagai kontrak qadhâ’î semata harus dicegah.
Karena harus sesuai dengan ketentuan Allah, maka perkawinan, hanya mungkin dilakukan antara pasangan yang mempunyai keyakinan yang sama, yaitu sama-sama muslim. Perbedaan keyakinan dalam suatu keluarga dapat mengancam ketenteraman rumah tangga, apa lagi bila sudah ada keturunan. Anak-anak yang belum dewasa akan menjadi bingung melihat keyakinan agama orang tua mereka yang berbeda. Soal beriman atau kafir memang pilihan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, karena ini adalah bahagian dari kemerdekaan memilih agama yang diajarkan Islam, tetapi untuk keluarga, pilihan agama tersebut tidak boleh berbeda antara anggota-anggotanya. Dalam revisi UUP yang akan datang harus dicegah adanya perkawinan beda agama, karena ini tidak sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara dan Pasal 29 ayat (2) dan (2) UUD 1945.
Perkawinan dimulai dari perjanjian antara calon suami dan calon isteri yang disebut kontrak perkawinan (‘aqd an-nikâh). Kontrak ini dilakukan di depan seorang penghulu sebagai pencatat kontrak, mirip seorang notaris dalam perjanjian biasa, disaksikan paling tidak oleh dua orang saksi dan pembayaran mas kawin oleh suami kepada isteri dalam jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Perkawinan dapat disebut sebagai salah satu lembaga masyarakat yang melahirkan berbagai hubungan. Pertama adalah hubungan darah kepada anak cucu. Kedua adalah hubungan semenda kepada keluarga asal kedua belah pihak. Ketiga adalah hubungan kewarisan. Keempat adalah hubungan hak dan kewajiban. Ini tentu di samping hubungan ketetanggaan karena sebuah keluarga hidup salam suatu lingkungan masyarakat. Begitu banyaknya hubungan yang dilahirkan oleh lembaga ini sehingga memerlukan pengaturan yang rinci dari agama dan/atau perundang-undangan negara. Semua hubungan ini diatur dalam sebuah sistem yang disebut sistem perkawinan Islam yang saling mengokohkan antara satu bagian dengan bagian yang lain. Bila ada bagian yang dirusak atau ditinggalkan, atas nama apa pun, ia akan mempengaruhi sistem secara keseluruhan. Misalnya dengan merusak hubungan darah, atas nama pembaharuan hukum, maka akan merusak hubungan kewarisan dan selanjutnya merusak hubungan hak dan tanggungjawab, dan seterusnya.
Seorang pengamat menggambarkan sistem hukum Islam bagaikan sebatang pohon yang tumbuh dari bibit yang bernama Islam. Bibit tersebut sejak ditanam pada zaman Nabi Muhammad s.a.w. sekarang telah berurat dalam, berpohon besar, berdahan, beranting, berdaun, berbunga dan berbuah. Bunga atau buahnya bisa dipetik, benalu-benalu yang tumbuh di dahan dan ranting dapat dibuang, daun-daun bisa dirapihkan, tetapi urat tunggang, batang, dahan dan cabang utamanya tidak boleh dipotong, karena tindakan seperti ini akan merusak pohon Islam.[3] Ini juga berlaku untuk hukum perkawinan Islam sebagai sebuah sistem Islam. Perubahan apa pun yang dilakukan terhadap hukum perkawinan Islam tidak boleh memotong dahan-dahan dan cabang-cabang utamanya, apalagi urat tunggang dan pohonnya.
Akhir-akhir ini ada kecenderungan dari kelompok tertentu masyarakat yang ingin mengotak-atik sistem perkawinan Islam dengan memperalat prinsip-prinsip yang asing dari ajaran Islam. Kelompok ini biasanya bertolak dari ajaran demokrasi, kesetaraan gender, pluralisme, hak asasi manusia dan lain-lain. Sebenarnya tidak ada masalah bila mereka membicarakan prinsip-prinsip tersebut dalam konteks dari mana prinsip-prinsip tersebut berasal. Permasalahan muncul ketika para pengagas kecenderungan ini mengatasnamakan gagasan mereka sebagai gagasan Islam, pada hal titik tolak mereka tidaklah dari landasan Islam.[4] Kecenderungan ini menurut sementara pengamat adalah buah dari belajar Islam kepada orang Barat atau orang yang tidak meyakini kebenarannya sebagai agama yang berasal dari Allah s.w.t.
PENYESUAIAN TERHADAP KELUARGA
Penyesuaian perkawinan cukup bervariasi, Eshlemen (1985) menyatakan bahwa penyesuaian dalam perkawinan meliputi persetujuan suami istri dalam hal yang dirasa penting, berbagi tugas – tugas dan kegiatan yang serupa dan saling memperlihatkan kasih sayang. Masalah penyesuaian adalah suatu hal yang sifatnya universal dan unik, karena setiap individu mau tidak mau harus menghadapi kesulitan didalam kehidupan rumah tangganya, sehingga perlu melakukan penyesuaian antara pasangan suami istri dalam suatu perkawinan.
Banyak hal yang terjadi di dalam sebuah perkawinan yang membutuhkan pengertian satu dengan yang lain. Bagaimana pasangan suami isteri dapat menjalankan perannya masing-masing ? Bagaimana dengan komunikasi yang di jalankan pasangan suami isteri tersebut ? Pada waktu pacaran mungkin pasangan suami isteri masih menutupi sifat aslinya, tapi ketika pasangan suami isteri menikah mulai tampaklah sifat aslinya. Hal ini sering membuat pasangan kaget dan dapat menimbulkan perselisihan atau konflik.
Bahwa penyesuaian diri dalam perkawinan dibutuhkan suatu pengertian, pemahaman, saling menghargai dan menghormati pada setiap masing masing pasangan serta menerima kelebihan dan kekurangan yang dimiliki setiap pasangan. Kunci yang paling utama dalam perkawinan adalah komunikasi
Perceraian Dan Pernikahan Kembali
Tentu lazimnya tak seorang pun yang, ketika memasuki kehidupan pernikahannya, sudah membayangkan akan menghadapi situasi bercerai dengan pasangan yang bakal dinikahinya. Pada umumnya tentu setiap orang mengharapkan sebuah pernikahan yang diwarnai dengan cinta kasih dan kesetiaan, serta langgeng, “sampai maut memisahkan kita.” Apalagi, prinsip iman Kristen tentang pernikahan–monogami (satu pasangan), fidelitas (kesetiaan) dan indisolubilitas (tak terceraikan)–memperkuat idealisme semacam ini.
Akan tetapi, idealisme semacam ini kerap harus berhadapan dan bahkan berbenturan dengan kenyataan yang berbicara lain. Ada seribu satu alasan yang memaksa sebuah pasangan untuk sampai pada sebuah kesimpulan tragis bahwa pernikahan yang mereka perjuangkan ternyata tidak berjalan sebagaimana yang mereka impikan sebelumnya. Mulai dari ketidakcocokan yang muncul dan menumpuk selama bertahun-tahun, yang tidak berhasil diatasi dan malah makin bertambah-tambah, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadikan perkawinan seperti sebuah neraka bagi suami atau istri (kebanyakan bagi sang istri).
Berhadapan dengan benturan antara idealisme dan realisme pernikahan kristiani ini, kita perlu memberikan sebuah sikap yang sekaligus teologis dan etis. Keduanya perlu diperdampingkan bersama-sama sebab, jika tidak, pemisahan keduanya hanya akan memunculkan sikap yang tak berimbang dan mandul dalam menyikapi persoalan perceraian. Pendekatan yang melulu teologis, tanpa perimbangan etis, hanya akan menghasilkan sikap-sikap ideologis, yang tampaknya kokoh dan tegas, namun sebenarnya jauh dari empati atas persoalan-persoalan hidup manusia. Sebaliknya, pendekatan yang mengaku diri etis, tanpa pemerkayaan teologis juga berbahaya, karena ia mudah sekali tampil terlalu situasional, tanpa prinsip dan kedalaman. Almarhum Eka Darmaputera menunjukkan soal yang serupa, ketika ia menulis begini;
Sebab, apa gunanya “teologi”, bila tidak diterjemahkan secara “etis”, sehingga mampu memberi pegangan hidup yang kongkret? “Teologi” macam beginilah yang menghasilkan penganut-penganut fanatik, tapi tanpa “etika” … Sebaliknya “etika”, saya akui, juga tak akan bermanfaat bila tidak dilandasi oleh keyakinan “teologis” yang jernih dan pasti. “Etika” macam begini, tidak akan mampu memenuhi fungsinya, yaitu memberi pegangan apa bagi tingkah laku. Sebab semuanya tergantung “si-kon”.1
Keseimbangan perspektif teologis dan etis di atas pada akhirnya memampukan gereja untuk mengambil sikap pastoral terhadap anggota jemaat yang harus menghadapi perceraian dan ingin memasuki pernikahan kembali.
Akhirnya, sikap terhadap masalah perceraian dan pernikahan kembali perlu diteropong dari empat sumber iman dan teologi Kristen yang sejak awal sudah selalu mengasuh gereja: Alkitab, tradisi, pengalaman dan akal-budi. Keempatnya sering disebut segiempat teologis (theological quadrilateral). Mencari tahu apa kata Alkitab memang penting, bahkan sangat penting, namun tanpa diterangi oleh pengalaman masa kini, tradisi iman gereja serta akal-budi yang jernih, maka kita bisa terjebak ke dalam biblisisme ideologis.
Pernikahan Kristiani
Sebelum kita membahas isu perceraian dan pernikahan kembali, ada baiknya mengulangi secara singkat pemahaman gereja kita mengenai pernikahan. Baik Martin Luther maupun Yohanes Calvin sama-sama memahami bahwa pernikahan merupakan sebuah institusi sosial yang kudus, yang melibatkan lelaki dan perempuan yang diteguhkan dan diberkati oleh Allah. Dalam bahasa Calvin, pernikahan merupakan “sebuah tataan yang baik dan kudus dari Allah.”2
Akan tetapi, sebagai sebuah institusi sosial, pernikahan berada di dalam domain negara, bukan gereja. Dalam hal ini pandangan kedua reformator berbeda dengan Gereja Katolik Roma. Bagi Luther dan Calvin, gereja tidak mensahkan pernikahan, namun hanya meneguhkan dan memberkati pernikahan yang sudah disahkan oleh negara. Untuk menegaskan hal ini, Luther sendiri bahkan memilih untuk menikah secara sipil tanpa pemberkatan dan peneguhan di gereja. Negara dipahami sebagai instrumen Allah untuk mensahkan pernikahan. Bagi Calvin, pernikahan merupakan sebuah ikatan yang tak terpisahkan dan pasangan yang terhubung melalui pernikahan tak lagi memiliki kebebasan untuk berubah pikiran dan mencari pasangan lain.
Pemahaman semacam ini masih terus dipegang oleh GKI dan gereja-gereja arus utama lain pada umumnya. Akan tetapi, bagaimana dengan perceraian? Kita akan melihat bahwa dalam praktik pastoralnya, ternyata Calvin juga berhadapan dengan idealisme dan realisme yang menuntut mereka untuk mengambil sikap pastoral yang secara teologis masih bisa dipertanggungjawabkan, secara etis dapat diterima dan secara pastoral memanusiakan.
Pernikahan alternatif lain yang kini banyak diminati profesional muda di Cina adalah pernikahan DINK (Double Income No Kids). Meskipun sebenarnya pola pernikahan tersebut sudah sangat lumrah di negara-negara Barat namun di Cina dianggap sebagai pilihan gaya hidup yang sangat radikal.
"Saya tidak punya waktu untuk membesarkan anak atau bahkan mengandung. Lebih baik saya menabung dan hidup bahagia dengan suami," ujar salah satu profesional muda bernama samaran Liu di Cina yang bekerja di sebuah perusahaan Jepang.
Selain pernikahan asexual dan DINK, ada pernikahan alternatif lainnya yaitu pernikahan akhir pekan. Reuters yang merilis berita ini menyebutkan bahwa pada pernikahan tersebut, pasangan yang menikah akan hidup sendiri-sendiri di hari kerja demi privasi mereka dan baru berkumpul di akhir pekan.
"Di kemudian hari akan ada banyak pernikahan alternatif lainnya karena pemerintah Cina yang semakin campur tangan dengan kehidupan sehari-hari masyarakatnya," ujar Sun Zhongxin, pakar sosiologi dari universitas Fudan mengomentari fenomena di negaranya tersebut
www.google.com
TIPS MEMILIH PASANGAN
Sempat ngobrol dengan beberapa senior di kantor, obrolannya tentunya ga jauh-jauh. Sandi kapan Nikah? terus tak lupa mereka kasih tips-tips buat milih calon, maklum mereka sudah berpengalaman semua
^_^
Tips memilih pasangan hidup:
1. Carilah pasangan yang berasal dari daerah yang sama dengan tempat kita tinggal sekarang, atau paling tidak sejalur dengan daerah asal kita, atau berada ditengah-tengah antara daerah asal kita dan tempat tinggal kita saat ini, atau satu daerah dengan daerah asal kita. Jadi misalnya saya mau cari istri alternatifnya adalah orang bandung dan sekitarnya, orang jawa tengah dan sekitarnya, atau orang jawa timur terutama orang Situbondo. Berdasarkan petuah dari senior (hehehe) hal ini untuk mempermudah dalam proses lamaran, selain itu kalo mudik biar praktis dan mudah, hmmm bener juga sih.
2. Carilah pasangan yang bekerja, sudah jelas pasangan yang bekerja akan sangat membantu meringankan beban perekonomian rumah tangga. Apalagi kalo istriku nanti satu kantor…. beuh, kalo dapet bonus bisa kali 2 tuh.
3. Carilah pasangan yang tidak membawa beban keluarga, maksudnya calon pasangan kita kalo bisa berasal dari keluarga kecil, yang tidak terlalu banyak saudara baik itu kakak atau adik. Coba bayangkan kalau calon istri/suami terlalu banyak saudara kandung, misal adik jumlahnya 5 ekor saja dan semuanya masih ketjil2, kebayangkan istri/suami kita sebagai tulang punggung keluarga, lain itu kalo mudik kita harus siap Angpau yang tentu saja jumlahnya tidak sedikit.
4. Carilah pasangan yang berasal dari keluarga berada, bahasa jujurnya Orang Kaya. Walopun kita tentunya tidak mengharapkan bantuan dari pihak mertua, tapi yah…setidaknya masa depan kita cukup cerah, hehehe.
Tips ini tidak harus dijalankan semua, karena memang di dunia ini tidak ada yang sempurna, dan satu hal yang patut kita ingat, kita hanya bisa berusaha, selebihnya hanya Allah Subhanahu wata’ala yang telah mengatur takdir kita.
Segala hidup, mati dan jodoh manusia ada didalam genggaman Sang Maha.
SELUK-BELUK HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA[1]
Oleh Rifyal Ka’bah
PERKAWINAN
Perkawinan adalah nuklus sebuah masyarakat yang melahirkan hak dan kewajiban. Karena itu, perkawinan diatur dalam sebuah hukum yang disebut hukum perkawinan.
Hukum perkawinan Islam pada dasarnya adalah sebuah hukum yang bersifat diyâni, tetapi kemudian dikembangkan sebagai hukum yang berseifat qadhâ’î berdasarkan politik hukum Islam atau as-siyâsah asy-syar‘iyyah. Perkawinan diyâni diselenggarakan sesuai nushûsh agama dari Qur’an dan Sunnah Nabi. Sedangkan perkawinan qadhâ’î diselenggarakan sesuai dengan kebijakan tertentu pemerintah atau peraturan perundang-undangan. UU No. 1 Tahun 1973 tentang Perkawinan menggabungkan kedua bentuk hukum tersebut di mana dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan berdasarkan keyakinan agama dan perkawinan tersebut dicatat oleh negara melalui lembaga pencatatan yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam istilah al-Qur’an, perkawinan disebut an-nikâh dan az-zawâj. Kata asal an-nikâh berarti al-’aqd (perjanjian, kontrak), kemudian digunakan untuk menunjukkan pengertian al-jimâ’ (persetubuhan). Sedangkan az-zawâj berarti perpasangan antara jenis laki-laki dan perempuan, atau antara jantan dan betina, atau antara dua jenis yang berbeda, tetapi menyatu dalam fungsi.[2] Dari pengertian ini, maka perkawinan sesama jenis, seperti dilakukan oleh kaum homoseksual dan lesbian, sebenarnya tidak dapat disebut perkawinan. Perkawinan sejenis ini adalah ibarat memakai sepatu yang kedua-duanya kiri atau kedua-duanya kanan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai pasangan yang cocok. Di negara-negara tertentu yang menjalankan politik sekularisasi, perkawinan pasangan berlainan jenis dizinkan oleh undang-undang. Hal itu karena perkawinan di negara-negara hanya diakui sebagai kontrak sekular belaka dan perkawinan secara agama terlepas dari urusan negara. Indonesia mendasarkan perkawinan menurut keyakinan agama penduduk, sementera itu tidak ada agama di negeri ini yang membolehkan perkawinan kaum homoseksual dan lesbian, maka perkawinan sejenis seperti ini tidak mungkin diakui.
Jadi, perkawinan sebenarnya adalah pertemuan dua orang manusia berlainan jenis, yang diikat oleh sebuah perjanjian sehingga menyatu secara fisik dalam bentuk pesetubuhan serta hubungan badan lainnya dan secara batin dalam bentuk ikatan batin untuk mencapai tujuan perkawinan.
Sebagai perjanjian atau kontrak, maka pihak-pihak terikat dengan perjanjian atau kontrak sepakat menyatakan akan membina rumah tangga yang bahagia lahir-batin dengan melahirkan anak-cucu sebagai penerus cita-cita mereka. Bila ikatan lahir dan batin tidak lagi dapat diwujudkan dalam perkawinan, misalnya tidak lagi dapat melakukan hubungan seksual, atau tidak dapat melahirkan keturunan, atau masing-masing sudah mempunyai tujuan yang berbeda, maka perjanjian kadang-kadang perlu dibatalkan atau paling kurang ditinjau kembali. Bentuk peninjau kembali dapat berupa introspeksi dari masing-masing pihak, atau thalâq raj’î (perceraian yang bisa dirujuki kembali karena masing-masing pihak bersedia memperbaiki diri). Qur’an menyebutkan peninjauan kembali jenis terakhir ini dengan “penahanan dengan ma’rûf atau pelepasan dengan ihsân”.
Perkawinan adalah kebutuhan rohani dan jasmani manusia, karena itu tidak ada orang yang menolak perkawinan bila mendapat pasangan yang cocok. Kebutuhan ini sudah merupakan “build-in” yang ditanamkan Allah dalam setiap diri manusia sewaktu penciptaannya. Karena merupakan kehendak Allah s.w.t., maka perkawinan harus dilaksanakan sesuai sunnah (ketentuan)-Nya. Allah menyatakan di awal surah an-Nisâ’ bahwa di antara tanda kebesaran-Nya, Ia menciptakan manusia berpasangan, terdiri dari laki-laki dan perempuan, agar masing-masing merasa tenteram dengan pasangannya dan tercipta kasih sayang di antara mereka. Inilah yang menjadi inti tujuan perkawinan yang diserap oleh Pasal Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentangt Perkawinan. Karena itu, usaha apa pun hyang dilakukan untuk menjadikan perkawinan sebagai kontrak qadhâ’î semata harus dicegah.
Karena harus sesuai dengan ketentuan Allah, maka perkawinan, hanya mungkin dilakukan antara pasangan yang mempunyai keyakinan yang sama, yaitu sama-sama muslim. Perbedaan keyakinan dalam suatu keluarga dapat mengancam ketenteraman rumah tangga, apa lagi bila sudah ada keturunan. Anak-anak yang belum dewasa akan menjadi bingung melihat keyakinan agama orang tua mereka yang berbeda. Soal beriman atau kafir memang pilihan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, karena ini adalah bahagian dari kemerdekaan memilih agama yang diajarkan Islam, tetapi untuk keluarga, pilihan agama tersebut tidak boleh berbeda antara anggota-anggotanya. Dalam revisi UUP yang akan datang harus dicegah adanya perkawinan beda agama, karena ini tidak sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara dan Pasal 29 ayat (2) dan (2) UUD 1945.
Perkawinan dimulai dari perjanjian antara calon suami dan calon isteri yang disebut kontrak perkawinan (‘aqd an-nikâh). Kontrak ini dilakukan di depan seorang penghulu sebagai pencatat kontrak, mirip seorang notaris dalam perjanjian biasa, disaksikan paling tidak oleh dua orang saksi dan pembayaran mas kawin oleh suami kepada isteri dalam jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Perkawinan dapat disebut sebagai salah satu lembaga masyarakat yang melahirkan berbagai hubungan. Pertama adalah hubungan darah kepada anak cucu. Kedua adalah hubungan semenda kepada keluarga asal kedua belah pihak. Ketiga adalah hubungan kewarisan. Keempat adalah hubungan hak dan kewajiban. Ini tentu di samping hubungan ketetanggaan karena sebuah keluarga hidup salam suatu lingkungan masyarakat. Begitu banyaknya hubungan yang dilahirkan oleh lembaga ini sehingga memerlukan pengaturan yang rinci dari agama dan/atau perundang-undangan negara. Semua hubungan ini diatur dalam sebuah sistem yang disebut sistem perkawinan Islam yang saling mengokohkan antara satu bagian dengan bagian yang lain. Bila ada bagian yang dirusak atau ditinggalkan, atas nama apa pun, ia akan mempengaruhi sistem secara keseluruhan. Misalnya dengan merusak hubungan darah, atas nama pembaharuan hukum, maka akan merusak hubungan kewarisan dan selanjutnya merusak hubungan hak dan tanggungjawab, dan seterusnya.
Seorang pengamat menggambarkan sistem hukum Islam bagaikan sebatang pohon yang tumbuh dari bibit yang bernama Islam. Bibit tersebut sejak ditanam pada zaman Nabi Muhammad s.a.w. sekarang telah berurat dalam, berpohon besar, berdahan, beranting, berdaun, berbunga dan berbuah. Bunga atau buahnya bisa dipetik, benalu-benalu yang tumbuh di dahan dan ranting dapat dibuang, daun-daun bisa dirapihkan, tetapi urat tunggang, batang, dahan dan cabang utamanya tidak boleh dipotong, karena tindakan seperti ini akan merusak pohon Islam.[3] Ini juga berlaku untuk hukum perkawinan Islam sebagai sebuah sistem Islam. Perubahan apa pun yang dilakukan terhadap hukum perkawinan Islam tidak boleh memotong dahan-dahan dan cabang-cabang utamanya, apalagi urat tunggang dan pohonnya.
Akhir-akhir ini ada kecenderungan dari kelompok tertentu masyarakat yang ingin mengotak-atik sistem perkawinan Islam dengan memperalat prinsip-prinsip yang asing dari ajaran Islam. Kelompok ini biasanya bertolak dari ajaran demokrasi, kesetaraan gender, pluralisme, hak asasi manusia dan lain-lain. Sebenarnya tidak ada masalah bila mereka membicarakan prinsip-prinsip tersebut dalam konteks dari mana prinsip-prinsip tersebut berasal. Permasalahan muncul ketika para pengagas kecenderungan ini mengatasnamakan gagasan mereka sebagai gagasan Islam, pada hal titik tolak mereka tidaklah dari landasan Islam.[4] Kecenderungan ini menurut sementara pengamat adalah buah dari belajar Islam kepada orang Barat atau orang yang tidak meyakini kebenarannya sebagai agama yang berasal dari Allah s.w.t.
PENYESUAIAN TERHADAP KELUARGA
Penyesuaian perkawinan cukup bervariasi, Eshlemen (1985) menyatakan bahwa penyesuaian dalam perkawinan meliputi persetujuan suami istri dalam hal yang dirasa penting, berbagi tugas – tugas dan kegiatan yang serupa dan saling memperlihatkan kasih sayang. Masalah penyesuaian adalah suatu hal yang sifatnya universal dan unik, karena setiap individu mau tidak mau harus menghadapi kesulitan didalam kehidupan rumah tangganya, sehingga perlu melakukan penyesuaian antara pasangan suami istri dalam suatu perkawinan.
Banyak hal yang terjadi di dalam sebuah perkawinan yang membutuhkan pengertian satu dengan yang lain. Bagaimana pasangan suami isteri dapat menjalankan perannya masing-masing ? Bagaimana dengan komunikasi yang di jalankan pasangan suami isteri tersebut ? Pada waktu pacaran mungkin pasangan suami isteri masih menutupi sifat aslinya, tapi ketika pasangan suami isteri menikah mulai tampaklah sifat aslinya. Hal ini sering membuat pasangan kaget dan dapat menimbulkan perselisihan atau konflik.
Bahwa penyesuaian diri dalam perkawinan dibutuhkan suatu pengertian, pemahaman, saling menghargai dan menghormati pada setiap masing masing pasangan serta menerima kelebihan dan kekurangan yang dimiliki setiap pasangan. Kunci yang paling utama dalam perkawinan adalah komunikasi
Perceraian Dan Pernikahan Kembali
Tentu lazimnya tak seorang pun yang, ketika memasuki kehidupan pernikahannya, sudah membayangkan akan menghadapi situasi bercerai dengan pasangan yang bakal dinikahinya. Pada umumnya tentu setiap orang mengharapkan sebuah pernikahan yang diwarnai dengan cinta kasih dan kesetiaan, serta langgeng, “sampai maut memisahkan kita.” Apalagi, prinsip iman Kristen tentang pernikahan–monogami (satu pasangan), fidelitas (kesetiaan) dan indisolubilitas (tak terceraikan)–memperkuat idealisme semacam ini.
Akan tetapi, idealisme semacam ini kerap harus berhadapan dan bahkan berbenturan dengan kenyataan yang berbicara lain. Ada seribu satu alasan yang memaksa sebuah pasangan untuk sampai pada sebuah kesimpulan tragis bahwa pernikahan yang mereka perjuangkan ternyata tidak berjalan sebagaimana yang mereka impikan sebelumnya. Mulai dari ketidakcocokan yang muncul dan menumpuk selama bertahun-tahun, yang tidak berhasil diatasi dan malah makin bertambah-tambah, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadikan perkawinan seperti sebuah neraka bagi suami atau istri (kebanyakan bagi sang istri).
Berhadapan dengan benturan antara idealisme dan realisme pernikahan kristiani ini, kita perlu memberikan sebuah sikap yang sekaligus teologis dan etis. Keduanya perlu diperdampingkan bersama-sama sebab, jika tidak, pemisahan keduanya hanya akan memunculkan sikap yang tak berimbang dan mandul dalam menyikapi persoalan perceraian. Pendekatan yang melulu teologis, tanpa perimbangan etis, hanya akan menghasilkan sikap-sikap ideologis, yang tampaknya kokoh dan tegas, namun sebenarnya jauh dari empati atas persoalan-persoalan hidup manusia. Sebaliknya, pendekatan yang mengaku diri etis, tanpa pemerkayaan teologis juga berbahaya, karena ia mudah sekali tampil terlalu situasional, tanpa prinsip dan kedalaman. Almarhum Eka Darmaputera menunjukkan soal yang serupa, ketika ia menulis begini;
Sebab, apa gunanya “teologi”, bila tidak diterjemahkan secara “etis”, sehingga mampu memberi pegangan hidup yang kongkret? “Teologi” macam beginilah yang menghasilkan penganut-penganut fanatik, tapi tanpa “etika” … Sebaliknya “etika”, saya akui, juga tak akan bermanfaat bila tidak dilandasi oleh keyakinan “teologis” yang jernih dan pasti. “Etika” macam begini, tidak akan mampu memenuhi fungsinya, yaitu memberi pegangan apa bagi tingkah laku. Sebab semuanya tergantung “si-kon”.1
Keseimbangan perspektif teologis dan etis di atas pada akhirnya memampukan gereja untuk mengambil sikap pastoral terhadap anggota jemaat yang harus menghadapi perceraian dan ingin memasuki pernikahan kembali.
Akhirnya, sikap terhadap masalah perceraian dan pernikahan kembali perlu diteropong dari empat sumber iman dan teologi Kristen yang sejak awal sudah selalu mengasuh gereja: Alkitab, tradisi, pengalaman dan akal-budi. Keempatnya sering disebut segiempat teologis (theological quadrilateral). Mencari tahu apa kata Alkitab memang penting, bahkan sangat penting, namun tanpa diterangi oleh pengalaman masa kini, tradisi iman gereja serta akal-budi yang jernih, maka kita bisa terjebak ke dalam biblisisme ideologis.
Pernikahan Kristiani
Sebelum kita membahas isu perceraian dan pernikahan kembali, ada baiknya mengulangi secara singkat pemahaman gereja kita mengenai pernikahan. Baik Martin Luther maupun Yohanes Calvin sama-sama memahami bahwa pernikahan merupakan sebuah institusi sosial yang kudus, yang melibatkan lelaki dan perempuan yang diteguhkan dan diberkati oleh Allah. Dalam bahasa Calvin, pernikahan merupakan “sebuah tataan yang baik dan kudus dari Allah.”2
Akan tetapi, sebagai sebuah institusi sosial, pernikahan berada di dalam domain negara, bukan gereja. Dalam hal ini pandangan kedua reformator berbeda dengan Gereja Katolik Roma. Bagi Luther dan Calvin, gereja tidak mensahkan pernikahan, namun hanya meneguhkan dan memberkati pernikahan yang sudah disahkan oleh negara. Untuk menegaskan hal ini, Luther sendiri bahkan memilih untuk menikah secara sipil tanpa pemberkatan dan peneguhan di gereja. Negara dipahami sebagai instrumen Allah untuk mensahkan pernikahan. Bagi Calvin, pernikahan merupakan sebuah ikatan yang tak terpisahkan dan pasangan yang terhubung melalui pernikahan tak lagi memiliki kebebasan untuk berubah pikiran dan mencari pasangan lain.
Pemahaman semacam ini masih terus dipegang oleh GKI dan gereja-gereja arus utama lain pada umumnya. Akan tetapi, bagaimana dengan perceraian? Kita akan melihat bahwa dalam praktik pastoralnya, ternyata Calvin juga berhadapan dengan idealisme dan realisme yang menuntut mereka untuk mengambil sikap pastoral yang secara teologis masih bisa dipertanggungjawabkan, secara etis dapat diterima dan secara pastoral memanusiakan.
Pernikahan alternatif lain yang kini banyak diminati profesional muda di Cina adalah pernikahan DINK (Double Income No Kids). Meskipun sebenarnya pola pernikahan tersebut sudah sangat lumrah di negara-negara Barat namun di Cina dianggap sebagai pilihan gaya hidup yang sangat radikal.
"Saya tidak punya waktu untuk membesarkan anak atau bahkan mengandung. Lebih baik saya menabung dan hidup bahagia dengan suami," ujar salah satu profesional muda bernama samaran Liu di Cina yang bekerja di sebuah perusahaan Jepang.
Selain pernikahan asexual dan DINK, ada pernikahan alternatif lainnya yaitu pernikahan akhir pekan. Reuters yang merilis berita ini menyebutkan bahwa pada pernikahan tersebut, pasangan yang menikah akan hidup sendiri-sendiri di hari kerja demi privasi mereka dan baru berkumpul di akhir pekan.
"Di kemudian hari akan ada banyak pernikahan alternatif lainnya karena pemerintah Cina yang semakin campur tangan dengan kehidupan sehari-hari masyarakatnya," ujar Sun Zhongxin, pakar sosiologi dari universitas Fudan mengomentari fenomena di negaranya tersebut
www.google.com
Jumat, 18 Maret 2011
Karena pada dasarnya manusia terpisah dari alam dan dari sesamanya maka cara mempersatukan adalah melalui belajar bagaimana mencitai atau bagaimana meemukan keamanan dengan menyelaraskan keinginannya dengan masyarakat yang otoriter , karna manusia adalah mahluk yang memiliki kesadran pikiran akal sehat daya akal, kesanggupan untuk mencintai , perhatian tanggung jawab integritas bisa di lukai mengalami kesedihan sehingga apbila dalam kaitanya manusia kurang dalam menanggapi hal yang di sebutkan tersebut maka manusia tersebut bisa di katakan tidak sehat secara mental menurut Eric fromm.
kepribadian sehat menurut Eric from adalah penyesuaian diri seseorang dalam masyarakat merupakan kompromi antara kebutuhan-kebutuahn batin dan tuntutan dari luar dan seseorang menerapkan kerakter sosial untuk memenuhi harapan masyarakat kepribadian sehat juga adanya keinginan untuk mencintai dan di cintai dalam bukunya Art Of Love erik Fromm mengutarakan :
Dalam Civilization and Its Discontents (1930), seperti dikutip oleh Eric Fromm dalam Masyarakat yang Sehat (Terjemahan Thomas Bambang Murtianto, 1995) ia menulis:
"Manusia, setelah menemukan lewat pengalamannya bahwa cinta seksual (genital) memberinya kepuasan puncak, maka makna cinta seksual-genital menjadi prototipe bagi semua bentuk kebahagiaan manusia. Karenanya manusia terdorong mencari kebahagiaan yang ada kaitannya dengan hubungan seks, menempatkan erotisme genital sebagai titik pusat kehidupannya…. Dengan melakukan itu manusia menjadi sangat tergantung pada dunia luar, pada obyek cinta pilihannya, atau sungguh merasa kehilangan bila ditinggal mati atau ditinggal kabur."
kepribadian yang sehat adalah orientasi produktif. Konsep itu menggambarkan penggunaan yang sangat penuh atau realisasi dari potensi manusia. Dengan menggunakan kata “orientasi”, Fromm menunjukkan bahwa kata itu merupakan suatu sikap umum atau segi pandangan yang meliputi semua segi kehidupan, renspons-respons intelektual, emosional, dan sensoris terhadap orang-orang, benda-benda, dan peristiwa- peristiwa didunia dan terhadap diri.
Menjadi produktif berarti orang menggunakan semua tenaga dan potensinya. Kata “produktif” mungkin menyesatkan karena kita cenderung memikirkan kata itu dalam pengertian manghasilkan sesuatu seperti barang-barang material, karya-karya seni atau ide-ide. Fromm mengartikan kata itu jauh lebih luas daripada ini. Mungkin berguna kalau memikirkan produktivitas itu sinonim dengan berfungsi sepenuhnya, mengaktualisasikan diri, mencintai, keterbukaan, dan mengalami. Orang-orang sehat menciptakan diri mereka dengan melahirkan semua potensi mereka, dengan menjadi semua menurut kesanggupan mereka, dengan memenuhi semua kapasitas mereka.
Sumber
Hall, Calvin dan dkk. 1993. Teori-Teori Psikodinamik (Klinis).Yogyakarta: Kanisius
Suryabarata, Sumadi.2007.Psikologi Kepribadian.Jakarta: Raja Grafindo
kepribadian sehat menurut Eric from adalah penyesuaian diri seseorang dalam masyarakat merupakan kompromi antara kebutuhan-kebutuahn batin dan tuntutan dari luar dan seseorang menerapkan kerakter sosial untuk memenuhi harapan masyarakat kepribadian sehat juga adanya keinginan untuk mencintai dan di cintai dalam bukunya Art Of Love erik Fromm mengutarakan :
Dalam Civilization and Its Discontents (1930), seperti dikutip oleh Eric Fromm dalam Masyarakat yang Sehat (Terjemahan Thomas Bambang Murtianto, 1995) ia menulis:
"Manusia, setelah menemukan lewat pengalamannya bahwa cinta seksual (genital) memberinya kepuasan puncak, maka makna cinta seksual-genital menjadi prototipe bagi semua bentuk kebahagiaan manusia. Karenanya manusia terdorong mencari kebahagiaan yang ada kaitannya dengan hubungan seks, menempatkan erotisme genital sebagai titik pusat kehidupannya…. Dengan melakukan itu manusia menjadi sangat tergantung pada dunia luar, pada obyek cinta pilihannya, atau sungguh merasa kehilangan bila ditinggal mati atau ditinggal kabur."
kepribadian yang sehat adalah orientasi produktif. Konsep itu menggambarkan penggunaan yang sangat penuh atau realisasi dari potensi manusia. Dengan menggunakan kata “orientasi”, Fromm menunjukkan bahwa kata itu merupakan suatu sikap umum atau segi pandangan yang meliputi semua segi kehidupan, renspons-respons intelektual, emosional, dan sensoris terhadap orang-orang, benda-benda, dan peristiwa- peristiwa didunia dan terhadap diri.
Menjadi produktif berarti orang menggunakan semua tenaga dan potensinya. Kata “produktif” mungkin menyesatkan karena kita cenderung memikirkan kata itu dalam pengertian manghasilkan sesuatu seperti barang-barang material, karya-karya seni atau ide-ide. Fromm mengartikan kata itu jauh lebih luas daripada ini. Mungkin berguna kalau memikirkan produktivitas itu sinonim dengan berfungsi sepenuhnya, mengaktualisasikan diri, mencintai, keterbukaan, dan mengalami. Orang-orang sehat menciptakan diri mereka dengan melahirkan semua potensi mereka, dengan menjadi semua menurut kesanggupan mereka, dengan memenuhi semua kapasitas mereka.
Sumber
Hall, Calvin dan dkk. 1993. Teori-Teori Psikodinamik (Klinis).Yogyakarta: Kanisius
Suryabarata, Sumadi.2007.Psikologi Kepribadian.Jakarta: Raja Grafindo
Sabtu, 12 Maret 2011
soft skill 3 (erich fromm)
Softskill 3
Kesehatan Mental
Menjelaskan Konsep Fromm
Anggota Kelompok : Spangga
Siti Ahdiyati N
Siti Julaeha
Siti Nurfajaria
Sya Rahma
Tri Prihartini
Ummu Hani
Ummuliya Wulan
Uyainah
Vicky
Vina
Yandi
Yoga
Amara
Mengenai Kesehatan mental meliputi
1. Pengertian dasar teori Fromm
Erich Fromm lahir di Frankfurt, Jerman pada tanggal 23 Maret 1990. Ia belajar psikologi di University Heidelberg, Frankfurt, dan Munich. Setelah memperoleh gelar Ph.D dari Heidelberg tahun 1922, ia belajar psikoanalisis di Munich dan pada Institut psikoanalisis Berlin yang terkenla waktu itu. Tahun 1933 ia pindah ke Amerika Serikat dan mesngajar di Institut psikoanalisis Chicago dan melakukan praktik privat di New York City. Ia pernah mengajar pada sejumlah universitas dan institut di negara ini dan di Meksiko. Terakhir, Fromm tinggal di Swiss dan meninggal di Muralto, Swiss pada tanggal 18 Maret 1980.
Sebelum mengulas tentang teori kepribadian dari Fromm, beberapa pengalaman mempengaruhi pandangan Fromm, antara lain pada umur 12 tahun ia menyaksikan seorang wanita cantik dan berbakat, sahabat keluarganya, bunuh diri. Fromm sangat terguncang karena kejadian itu. Tidak ada seorang yang memahami mengapa wanita tersebut memilih bunuh diri. Ia juga mengalami sebagai anak dari orangtua yang neurotis. Ia hidup dalam satu rumah tangga yang penuh ketegangan. Ayahnya seringkali murung, cemas, dan muram. Ibunya mudah menderita depresi hebat. Tampak bahwa Fromm tidak dikelilingi pribadi-pribadi yang sehat. Karena itu, masa kanak-kanaknya merupakan suatu laboratorium yang hidup bagi observasi terhadap tingkah laku neurotis. Peristiwa ketiga adalah pada umur 14 tahun Fromm melihat irrasionalitas melanda tanah airnya, Jerman, tepatnya ketika pecah perang dunia pertama. Dia menyaksikan bahwa orang Jerman terperosok ke dalam suatu fanatisme sempit dan histeris dan tergila-gila. Teman-teman dan kenalan-kenalannya terpengaruh. Seorang guru yang sangat ia kagumi menjadi seorang fanatik yang haus darah. Banyak saudara dan teman-temannya yang meninggal di parit-parit perlindungan. Ia heran mengapa orang yang baik dan bijaksana tiba-tiba menjadi gila. Dari pengalaman-pengalaman yang membingungkan ini, Fromm mengembangkan keinginan untuk memahami kodrat dan sumber tingkah laku irasional. Dia menduga hal itu adalah pengaruh dari kekuatan sosio-ekonomis, politis, dan historis secara besar-besaran yang mempengaruhi kodrat kepribadian manusia.
Fromm sangat dipengaruhi oleh tulisan Karl Marx, terutama oleh karyanya yang pertama, The Economic and Philosophical Manuscripts yang ditulis pada tahun 1944. Fromm membandingkan ide-ide Freud dan Marx, menyelidiki kontradiksi-kontradiksinya dan melakukan percobaan yang sintesis. Fromm memandang Marx sebagai pemikir yang lebih ulung daripada Freud dan menggunakan psokoanalisa, terutama untuk mengisi celah-celah pemikiran Marx. Pada tahun 1959, Fromm menulis analisis yang sangat kritis bahkan polemis tentang kepribadian Freud dan pengaruhnya, sebaliknya berbeda sekali dengan kata-kata pujian yang diberikan kepada Marx pada tahun 1961. Meskipun Fromm deapat disebut sebagai seorang teoritikus kepribadian Marxian, ia sendiri lebih suka disebut humanis dialetik. Tulisan-tulisan Fromm dipengaruhi oleh pengetahuannya yang luas tentang sejarah, sosiologi, kesusastraan, dan filsafat.
Tema dasar dari dasar semua tulisan Fromm adalah individu yang merasa kesepian dan terisolir karena ia dipisahkan dari alam dan orang-orang lain. Keadaan isolasi ini tidak ditemukan dalam semua spesies binatang, itu adalah situasi khas manusia. Dalam bukunya Escape from Freedom (1941), ia mengembangkan tesis bahwa manusia menjadi semakin bebas dari abad ke abad, maka mereka juga makin merasa kesepian (being lonely). Jadi, kebebasan menjadi keadaan yang negatif dari mana manusia melarikan diri. Dan jawaban dari kebebasan yang pertama adalah semangat cinta dan kerjasama yang menghasilkan manusia yang mengembangkan masyarakat yang lebih baik, yang kedua adalah manusia merasa aman dengan tunduk pada penguasa yang kemudian dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat.
Teori Erich fromm adalah teori yang menggunakan pendekatan sosial psikologis dimana pemusatan perhatianya pada penguraian cara-cara dimana struktur dan dinamika-dinamika masyarakat tertentu membentuk para anggotanya sehingga karakter para anggota tersebut sesuai dengan nilai yang ada pada masyarakat
Karena pada dasarnya manusia terpisah dari alam dan dari sesamanya maka cara mempersatukan adalah melalui belajar bagaimana mencitai atau bagaimana meemukan keamanan dengan menyelaraskan keinginannya dengan masyarakat yang otoriter , karna manusia adalah mahluk yang memiliki kesadran pikiran akal sehat daya akal, kesanggupan untuk mencintai , perhatian tanggung jawab integritas bisa di lukai mengalami kesedihan sehingga apbila dalam kaitanya manusia kurang dalam menanggapi hal yang di sebutkan tersebut maka manusia tersebut bisa di katakan tidak sehat secara mental menurut Eric fromm.
Kebutuhan dasar manusia menurut eric fromm
Kebutuhan akan keberhubungan kebutuhan ini adalah secara spesifik aktif dan produktif mencintai orang lain
Kebutuhan akan trandensi mengungguli alam menjadi mahluk yang kreatif
Kebutuhan akan kemantapan ingin meiliki rasa bersahaja pada dunia dan orang lain supaya dapat beradaptasi di dunia.
Kebutuhan akan idenditas brusaha untuk memiliki rasa idenditas personal dan keunikan guna menciptakan rasa yang terlepas dari dunia
Kebutuhan akan kerangka orientasi untukmencptakan rasa yang terlepas dari dunia.
2. Kepribadian yang sehat menurut Fromm
kepribadian sehat menurut Eric from adalah penyesuaian diri seseorang dalam masyarakat merupakan kompromi antara kebutuhan-kebutuahn batin dan tuntutan dari luar dan seseorang menerapkan kerakter sosial untuk memenuhi harapan masyarakat kepribadian sehat juga adanya keinginan untuk mencintai dan di cintai dalam bukunya Art Of Love erik Fromm mengutarakan :
Dalam Civilization and Its Discontents (1930), seperti dikutip oleh Eric Fromm dalam Masyarakat yang Sehat (Terjemahan Thomas Bambang Murtianto, 1995) ia menulis:
"Manusia, setelah menemukan lewat pengalamannya bahwa cinta seksual (genital) memberinya kepuasan puncak, maka makna cinta seksual-genital menjadi prototipe bagi semua bentuk kebahagiaan manusia. Karenanya manusia terdorong mencari kebahagiaan yang ada kaitannya dengan hubungan seks, menempatkan erotisme genital sebagai titik pusat kehidupannya…. Dengan melakukan itu manusia menjadi sangat tergantung pada dunia luar, pada obyek cinta pilihannya, atau sungguh merasa kehilangan bila ditinggal mati atau ditinggal kabur."
kepribadian yang sehat adalah orientasi produktif. Konsep itu menggambarkan penggunaan yang sangat penuh atau realisasi dari potensi manusia. Dengan menggunakan kata “orientasi”, Fromm menunjukkan bahwa kata itu merupakan suatu sikap umum atau segi pandangan yang meliputi semua segi kehidupan, renspons-respons intelektual, emosional, dan sensoris terhadap orang-orang, benda-benda, dan peristiwa- peristiwa didunia dan terhadap diri.
Menjadi produktif berarti orang menggunakan semua tenaga dan potensinya. Kata “produktif” mungkin menyesatkan karena kita cenderung memikirkan kata itu dalam pengertian manghasilkan sesuatu seperti barang-barang material, karya-karya seni atau ide-ide. Fromm mengartikan kata itu jauh lebih luas daripada ini. Mungkin berguna kalau memikirkan produktivitas itu sinonim dengan berfungsi sepenuhnya, mengaktualisasikan diri, mencintai, keterbukaan, dan mengalami. Orang-orang sehat menciptakan diri mereka dengan melahirkan semua potensi mereka, dengan menjadi semua menurut kesanggupan mereka, dengan memenuhi semua kapasitas mereka.
3. Ciri-ciri kepribadian yang sehat
Cinta yang produktif, pikiran yang produktif, kebahagiaan, dan suara hati.
Karena cinta yang produktif menyangkut empat sifat yang menantang perhatian, tanggung jawab, respek dan pengetahuan. Mencintai orang-orang lain berarti memperhatikan (dalam pengertian memelihara mereka), sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan mereka, dan membantu pertumbuhan dan perkembangan mereka. Hal ini berarti memikul tanggung jawab untuk orang-orang lain, dalam pengertian mau mendengarkan kebutuhan-kebutuhan mereka juga orang-orang yang dicintai dipandang dengan respek dan menerima individualitas mereka, mereka dicintai menurut siapa dan apa adanya. Dan untuk menghormati mereka, kita harus memiliki pengetahuan penuh terhadap mereka, kita harus memahami mereka siapa dan apa secara objektif.
Pikiran yang produktif meliputi kecerdasan, pertimbangan, dan objektivitas. Pemikir produktif didorong oleh perhatian yang kuat terhadap objek pikiran. Pemikir yang produktif dipengaruhi olehnya dan memperhatikannya. Fromm percaya bahwa semua penemuan dan wawasan yang hebat melibatkan pikiran objektif, dimana pemikir-pemikir didorong oleh ketelitian, dan perhatian untuk menilai secara objektif seluruh masalah.
Kebahagiaan merupakan prestasi (kita) yang paling hebat. Fromm membedakan dua tipe suara hati otoriter dan suara hati humanistis. Suara hati otoriter adalah penguasa dari luar yang diinternalisasikan, yang memimpin tingkah laku orang itu. Penguasa itu dapat berupa orang tua, Negara, atau suara kelompok lainnya yang mengatur tingkah laku melalui ketakutan orang itu terhadap hukuman karena melanggar kode moral dari penguasa. Suara hati humanistis ialah suara dari diri dan bukan dari suatu perantara dari luar. Pedoman kepribadian sehat untuk tingkah laku bersifat internal dan individual. Orang bertingkah laku sesuai dengan apa yang cocok untuk berfungsi sepenuhnya dan menyingkap seluruh kepribadian, tingkah laku-tingkah laku yang menghasilkan rasa persetujuan dan kebahagiaan dari dalam. Jadi, kepribadian yang sehat dan produktif memimpin dan mengatur diri sendiri.
Sumber
Hall, Calvin dan dkk. 1993. Teori-Teori Psikodinamik (Klinis).Yogyakarta: Kanisius
Suryabarata, Sumadi.2007.Psikologi Kepribadian.Jakarta: Raja Grafindo
http://www.psikologimania.co.cc
Kesehatan Mental
Menjelaskan Konsep Fromm
Anggota Kelompok : Spangga
Siti Ahdiyati N
Siti Julaeha
Siti Nurfajaria
Sya Rahma
Tri Prihartini
Ummu Hani
Ummuliya Wulan
Uyainah
Vicky
Vina
Yandi
Yoga
Amara
Mengenai Kesehatan mental meliputi
1. Pengertian dasar teori Fromm
Erich Fromm lahir di Frankfurt, Jerman pada tanggal 23 Maret 1990. Ia belajar psikologi di University Heidelberg, Frankfurt, dan Munich. Setelah memperoleh gelar Ph.D dari Heidelberg tahun 1922, ia belajar psikoanalisis di Munich dan pada Institut psikoanalisis Berlin yang terkenla waktu itu. Tahun 1933 ia pindah ke Amerika Serikat dan mesngajar di Institut psikoanalisis Chicago dan melakukan praktik privat di New York City. Ia pernah mengajar pada sejumlah universitas dan institut di negara ini dan di Meksiko. Terakhir, Fromm tinggal di Swiss dan meninggal di Muralto, Swiss pada tanggal 18 Maret 1980.
Sebelum mengulas tentang teori kepribadian dari Fromm, beberapa pengalaman mempengaruhi pandangan Fromm, antara lain pada umur 12 tahun ia menyaksikan seorang wanita cantik dan berbakat, sahabat keluarganya, bunuh diri. Fromm sangat terguncang karena kejadian itu. Tidak ada seorang yang memahami mengapa wanita tersebut memilih bunuh diri. Ia juga mengalami sebagai anak dari orangtua yang neurotis. Ia hidup dalam satu rumah tangga yang penuh ketegangan. Ayahnya seringkali murung, cemas, dan muram. Ibunya mudah menderita depresi hebat. Tampak bahwa Fromm tidak dikelilingi pribadi-pribadi yang sehat. Karena itu, masa kanak-kanaknya merupakan suatu laboratorium yang hidup bagi observasi terhadap tingkah laku neurotis. Peristiwa ketiga adalah pada umur 14 tahun Fromm melihat irrasionalitas melanda tanah airnya, Jerman, tepatnya ketika pecah perang dunia pertama. Dia menyaksikan bahwa orang Jerman terperosok ke dalam suatu fanatisme sempit dan histeris dan tergila-gila. Teman-teman dan kenalan-kenalannya terpengaruh. Seorang guru yang sangat ia kagumi menjadi seorang fanatik yang haus darah. Banyak saudara dan teman-temannya yang meninggal di parit-parit perlindungan. Ia heran mengapa orang yang baik dan bijaksana tiba-tiba menjadi gila. Dari pengalaman-pengalaman yang membingungkan ini, Fromm mengembangkan keinginan untuk memahami kodrat dan sumber tingkah laku irasional. Dia menduga hal itu adalah pengaruh dari kekuatan sosio-ekonomis, politis, dan historis secara besar-besaran yang mempengaruhi kodrat kepribadian manusia.
Fromm sangat dipengaruhi oleh tulisan Karl Marx, terutama oleh karyanya yang pertama, The Economic and Philosophical Manuscripts yang ditulis pada tahun 1944. Fromm membandingkan ide-ide Freud dan Marx, menyelidiki kontradiksi-kontradiksinya dan melakukan percobaan yang sintesis. Fromm memandang Marx sebagai pemikir yang lebih ulung daripada Freud dan menggunakan psokoanalisa, terutama untuk mengisi celah-celah pemikiran Marx. Pada tahun 1959, Fromm menulis analisis yang sangat kritis bahkan polemis tentang kepribadian Freud dan pengaruhnya, sebaliknya berbeda sekali dengan kata-kata pujian yang diberikan kepada Marx pada tahun 1961. Meskipun Fromm deapat disebut sebagai seorang teoritikus kepribadian Marxian, ia sendiri lebih suka disebut humanis dialetik. Tulisan-tulisan Fromm dipengaruhi oleh pengetahuannya yang luas tentang sejarah, sosiologi, kesusastraan, dan filsafat.
Tema dasar dari dasar semua tulisan Fromm adalah individu yang merasa kesepian dan terisolir karena ia dipisahkan dari alam dan orang-orang lain. Keadaan isolasi ini tidak ditemukan dalam semua spesies binatang, itu adalah situasi khas manusia. Dalam bukunya Escape from Freedom (1941), ia mengembangkan tesis bahwa manusia menjadi semakin bebas dari abad ke abad, maka mereka juga makin merasa kesepian (being lonely). Jadi, kebebasan menjadi keadaan yang negatif dari mana manusia melarikan diri. Dan jawaban dari kebebasan yang pertama adalah semangat cinta dan kerjasama yang menghasilkan manusia yang mengembangkan masyarakat yang lebih baik, yang kedua adalah manusia merasa aman dengan tunduk pada penguasa yang kemudian dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat.
Teori Erich fromm adalah teori yang menggunakan pendekatan sosial psikologis dimana pemusatan perhatianya pada penguraian cara-cara dimana struktur dan dinamika-dinamika masyarakat tertentu membentuk para anggotanya sehingga karakter para anggota tersebut sesuai dengan nilai yang ada pada masyarakat
Karena pada dasarnya manusia terpisah dari alam dan dari sesamanya maka cara mempersatukan adalah melalui belajar bagaimana mencitai atau bagaimana meemukan keamanan dengan menyelaraskan keinginannya dengan masyarakat yang otoriter , karna manusia adalah mahluk yang memiliki kesadran pikiran akal sehat daya akal, kesanggupan untuk mencintai , perhatian tanggung jawab integritas bisa di lukai mengalami kesedihan sehingga apbila dalam kaitanya manusia kurang dalam menanggapi hal yang di sebutkan tersebut maka manusia tersebut bisa di katakan tidak sehat secara mental menurut Eric fromm.
Kebutuhan dasar manusia menurut eric fromm
Kebutuhan akan keberhubungan kebutuhan ini adalah secara spesifik aktif dan produktif mencintai orang lain
Kebutuhan akan trandensi mengungguli alam menjadi mahluk yang kreatif
Kebutuhan akan kemantapan ingin meiliki rasa bersahaja pada dunia dan orang lain supaya dapat beradaptasi di dunia.
Kebutuhan akan idenditas brusaha untuk memiliki rasa idenditas personal dan keunikan guna menciptakan rasa yang terlepas dari dunia
Kebutuhan akan kerangka orientasi untukmencptakan rasa yang terlepas dari dunia.
2. Kepribadian yang sehat menurut Fromm
kepribadian sehat menurut Eric from adalah penyesuaian diri seseorang dalam masyarakat merupakan kompromi antara kebutuhan-kebutuahn batin dan tuntutan dari luar dan seseorang menerapkan kerakter sosial untuk memenuhi harapan masyarakat kepribadian sehat juga adanya keinginan untuk mencintai dan di cintai dalam bukunya Art Of Love erik Fromm mengutarakan :
Dalam Civilization and Its Discontents (1930), seperti dikutip oleh Eric Fromm dalam Masyarakat yang Sehat (Terjemahan Thomas Bambang Murtianto, 1995) ia menulis:
"Manusia, setelah menemukan lewat pengalamannya bahwa cinta seksual (genital) memberinya kepuasan puncak, maka makna cinta seksual-genital menjadi prototipe bagi semua bentuk kebahagiaan manusia. Karenanya manusia terdorong mencari kebahagiaan yang ada kaitannya dengan hubungan seks, menempatkan erotisme genital sebagai titik pusat kehidupannya…. Dengan melakukan itu manusia menjadi sangat tergantung pada dunia luar, pada obyek cinta pilihannya, atau sungguh merasa kehilangan bila ditinggal mati atau ditinggal kabur."
kepribadian yang sehat adalah orientasi produktif. Konsep itu menggambarkan penggunaan yang sangat penuh atau realisasi dari potensi manusia. Dengan menggunakan kata “orientasi”, Fromm menunjukkan bahwa kata itu merupakan suatu sikap umum atau segi pandangan yang meliputi semua segi kehidupan, renspons-respons intelektual, emosional, dan sensoris terhadap orang-orang, benda-benda, dan peristiwa- peristiwa didunia dan terhadap diri.
Menjadi produktif berarti orang menggunakan semua tenaga dan potensinya. Kata “produktif” mungkin menyesatkan karena kita cenderung memikirkan kata itu dalam pengertian manghasilkan sesuatu seperti barang-barang material, karya-karya seni atau ide-ide. Fromm mengartikan kata itu jauh lebih luas daripada ini. Mungkin berguna kalau memikirkan produktivitas itu sinonim dengan berfungsi sepenuhnya, mengaktualisasikan diri, mencintai, keterbukaan, dan mengalami. Orang-orang sehat menciptakan diri mereka dengan melahirkan semua potensi mereka, dengan menjadi semua menurut kesanggupan mereka, dengan memenuhi semua kapasitas mereka.
3. Ciri-ciri kepribadian yang sehat
Cinta yang produktif, pikiran yang produktif, kebahagiaan, dan suara hati.
Karena cinta yang produktif menyangkut empat sifat yang menantang perhatian, tanggung jawab, respek dan pengetahuan. Mencintai orang-orang lain berarti memperhatikan (dalam pengertian memelihara mereka), sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan mereka, dan membantu pertumbuhan dan perkembangan mereka. Hal ini berarti memikul tanggung jawab untuk orang-orang lain, dalam pengertian mau mendengarkan kebutuhan-kebutuhan mereka juga orang-orang yang dicintai dipandang dengan respek dan menerima individualitas mereka, mereka dicintai menurut siapa dan apa adanya. Dan untuk menghormati mereka, kita harus memiliki pengetahuan penuh terhadap mereka, kita harus memahami mereka siapa dan apa secara objektif.
Pikiran yang produktif meliputi kecerdasan, pertimbangan, dan objektivitas. Pemikir produktif didorong oleh perhatian yang kuat terhadap objek pikiran. Pemikir yang produktif dipengaruhi olehnya dan memperhatikannya. Fromm percaya bahwa semua penemuan dan wawasan yang hebat melibatkan pikiran objektif, dimana pemikir-pemikir didorong oleh ketelitian, dan perhatian untuk menilai secara objektif seluruh masalah.
Kebahagiaan merupakan prestasi (kita) yang paling hebat. Fromm membedakan dua tipe suara hati otoriter dan suara hati humanistis. Suara hati otoriter adalah penguasa dari luar yang diinternalisasikan, yang memimpin tingkah laku orang itu. Penguasa itu dapat berupa orang tua, Negara, atau suara kelompok lainnya yang mengatur tingkah laku melalui ketakutan orang itu terhadap hukuman karena melanggar kode moral dari penguasa. Suara hati humanistis ialah suara dari diri dan bukan dari suatu perantara dari luar. Pedoman kepribadian sehat untuk tingkah laku bersifat internal dan individual. Orang bertingkah laku sesuai dengan apa yang cocok untuk berfungsi sepenuhnya dan menyingkap seluruh kepribadian, tingkah laku-tingkah laku yang menghasilkan rasa persetujuan dan kebahagiaan dari dalam. Jadi, kepribadian yang sehat dan produktif memimpin dan mengatur diri sendiri.
Sumber
Hall, Calvin dan dkk. 1993. Teori-Teori Psikodinamik (Klinis).Yogyakarta: Kanisius
Suryabarata, Sumadi.2007.Psikologi Kepribadian.Jakarta: Raja Grafindo
http://www.psikologimania.co.cc
Jumat, 25 Februari 2011
kesehatan mental menurut allport
Kesehatan Mental Menurut Allport
Teori Allport : Psikologi Individu
Pendahuluan
A. Pengantar
1. Orientasi Umum
Sejak tahun tiga puluhan pemikiran-pemikiran yang terutama di dalam psikologi ialah mengenai kuantifikasi atau pencarian dasar-dasar tak sadar yang mendorong tingkah laku manusia. Dalam situasi ilmiah yang demikian itu Gordon W. Allport mengambil jalannya sendiri yang berbeda atau menyimpang dari pandangan umum itu; dia mengadakan penyelidikan secara kualitatif dan mengutamakan dorongn-dorongsn sadar.
Pemikirannya yang teliti dan sistematis dapat mempersatukan gagasan-gagasan yang berasal dari berbagai pemikiran yang terkenal dalam lapangan psikologi seperti ahli-ahli psikologi Gestalt, W. Stern, W. James McDougall dari psikologi Gestalt dan Stern, diambilnya pendirian yang menolak cara analitis dan perhatian yang mendalam dalam kekhususan individu serta kebulatan tingkah laku.
2. Riwayat Allport
Gordon W. Allport Dilahirkan di Indiana pada tahun 1897 tetapi di besarkan serta mendapatkan pendidikan yang mula-mula di Clevelan. Dia menyelesaikan “ undergraduate ” nya di Harvard University. Tahun 1919 menyelesaikan pelajarannya dengan keahlian pokok ilmu ekonami dan filsafat. Allport memegang peranan utama dalam pembantukan Departement of social Relations in Harvard University.
Bertentangan dengan penulis-penulis teknis lainnya yang tujuan utama menyusun pernyataan-pernyataan yang tidak dapat dibantah dan tahan kritik. Allport lebih mementingkan menyatakan soal-soal dalam bentuk yang melayang-layang dan provokatif. Hal yang demikian ini menyebabkan dia banyak mendapat kritik.
Selama kariernya itu Allport banyak menerima kehormatan, antara lain dipilih sebagai president dari “ The American Psychological Association “ dan presiden dari “ The Society For Psychological Study of Social Issue “. Kecuali itu dua belas tahun lamanya dia sebagai editor “ Journal of Abnormal and Social Psychology “, suatu majalah yang sangat besar pengaruhnya.
3. Gambaran Mengenai Pendirian Allport
1. Tulisan-tulisannya selalu menunjukkan usaha untuk mementingkan sifat kompleks dank has dari pada tingkah laku manusia.
2. Bagi Alport tidak ada kontinuitas antara normal dan tidak normal dan tidak normal, antara anak dan dewasa, antara manusia dan hewan.
3. Penggunaan metode dan penemuan-penemuan psikologis di dalam tindakan, dimana usaha dilakukan untuk memperbaiki keadaan social yang tidak diinginkan merupakan hal yang sangat dipentingkan oleh Allport
4. Allport menyatakan, bahwa karyanya terutama ditujukan pada masalah-masalah empiris dan tidak untuk mendapatkan suatu kesatuan metodologi dan teori.
B. Pokok- pokok teori Allport
1. Struktur dan dinamika kepribadian
a. Kepribadian Watak dan Tempramen
Bagi Allport definisi bukanlah sesuatu yang boleh dipandang enteng. Sebelum sampai kepada definisinya sendiri dia mengemukakan dan membahas lima puluh definisi
Definisi-definesi tersebut tersebut digolong-golongkan menjadi:
(a) Yang menunjuk etymology atau sejarah pengertian itu ; persona : 9;
(b) Yang mempunyai arti teologis: 11;
(c) Yang mempunyai arti filosofis : 16 ;
(d) Yang mempunyai arti yuridis : 4 ;
(e) Yang mempunyai arti sosiologis : 7 ;
(f) Yang menghubungkan dengan segi lahiriah ( biososial )
(g) Yang mempunyai arti psikologi
Menurut Allport, kepribadian adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai system psikofisi yang menentukan caranya yang khas dalam menesuaikan diri terhadap lingkungan
2. Watak ( karakter )
Walaupun istilah kepribadian dan watak sering dipergunakan secara bertukar-tukar, namun Allport menunjukan, bahwa character is personality evaluated in personality is character devaluated”
Kekurangan dan kelebihan teori Allport
pada persamaan formal sehingga tidak memadai untuk banyak penelitian, gagal menunjukkan konsep pokok yaitu fungsi otonomi, mengasumsikan adanya diskontinuitas antara hewan-manusia, masa kanak-kanak dan dewasa, normal dan abnormal, menekankan keunikan kepribadian, memberikan perhatian yang terlalu sedikit pada pengaruh sosial, dan faktor situasioanal, serta menggambarkan manusia pada gambaran terlalu positif.
Nama
Sya Rahmawati
Tri Prihatini R 12509973
Ummu Hani 11509913
Ummulia Wulan N 15509800
Uyainah 15509559
Viki Endrio
Yandi Yansyah 14509602
Yoga Penta Gressia 13509485
Teori Allport : Psikologi Individu
Pendahuluan
A. Pengantar
1. Orientasi Umum
Sejak tahun tiga puluhan pemikiran-pemikiran yang terutama di dalam psikologi ialah mengenai kuantifikasi atau pencarian dasar-dasar tak sadar yang mendorong tingkah laku manusia. Dalam situasi ilmiah yang demikian itu Gordon W. Allport mengambil jalannya sendiri yang berbeda atau menyimpang dari pandangan umum itu; dia mengadakan penyelidikan secara kualitatif dan mengutamakan dorongn-dorongsn sadar.
Pemikirannya yang teliti dan sistematis dapat mempersatukan gagasan-gagasan yang berasal dari berbagai pemikiran yang terkenal dalam lapangan psikologi seperti ahli-ahli psikologi Gestalt, W. Stern, W. James McDougall dari psikologi Gestalt dan Stern, diambilnya pendirian yang menolak cara analitis dan perhatian yang mendalam dalam kekhususan individu serta kebulatan tingkah laku.
2. Riwayat Allport
Gordon W. Allport Dilahirkan di Indiana pada tahun 1897 tetapi di besarkan serta mendapatkan pendidikan yang mula-mula di Clevelan. Dia menyelesaikan “ undergraduate ” nya di Harvard University. Tahun 1919 menyelesaikan pelajarannya dengan keahlian pokok ilmu ekonami dan filsafat. Allport memegang peranan utama dalam pembantukan Departement of social Relations in Harvard University.
Bertentangan dengan penulis-penulis teknis lainnya yang tujuan utama menyusun pernyataan-pernyataan yang tidak dapat dibantah dan tahan kritik. Allport lebih mementingkan menyatakan soal-soal dalam bentuk yang melayang-layang dan provokatif. Hal yang demikian ini menyebabkan dia banyak mendapat kritik.
Selama kariernya itu Allport banyak menerima kehormatan, antara lain dipilih sebagai president dari “ The American Psychological Association “ dan presiden dari “ The Society For Psychological Study of Social Issue “. Kecuali itu dua belas tahun lamanya dia sebagai editor “ Journal of Abnormal and Social Psychology “, suatu majalah yang sangat besar pengaruhnya.
3. Gambaran Mengenai Pendirian Allport
1. Tulisan-tulisannya selalu menunjukkan usaha untuk mementingkan sifat kompleks dank has dari pada tingkah laku manusia.
2. Bagi Alport tidak ada kontinuitas antara normal dan tidak normal dan tidak normal, antara anak dan dewasa, antara manusia dan hewan.
3. Penggunaan metode dan penemuan-penemuan psikologis di dalam tindakan, dimana usaha dilakukan untuk memperbaiki keadaan social yang tidak diinginkan merupakan hal yang sangat dipentingkan oleh Allport
4. Allport menyatakan, bahwa karyanya terutama ditujukan pada masalah-masalah empiris dan tidak untuk mendapatkan suatu kesatuan metodologi dan teori.
B. Pokok- pokok teori Allport
1. Struktur dan dinamika kepribadian
a. Kepribadian Watak dan Tempramen
Bagi Allport definisi bukanlah sesuatu yang boleh dipandang enteng. Sebelum sampai kepada definisinya sendiri dia mengemukakan dan membahas lima puluh definisi
Definisi-definesi tersebut tersebut digolong-golongkan menjadi:
(a) Yang menunjuk etymology atau sejarah pengertian itu ; persona : 9;
(b) Yang mempunyai arti teologis: 11;
(c) Yang mempunyai arti filosofis : 16 ;
(d) Yang mempunyai arti yuridis : 4 ;
(e) Yang mempunyai arti sosiologis : 7 ;
(f) Yang menghubungkan dengan segi lahiriah ( biososial )
(g) Yang mempunyai arti psikologi
Menurut Allport, kepribadian adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai system psikofisi yang menentukan caranya yang khas dalam menesuaikan diri terhadap lingkungan
2. Watak ( karakter )
Walaupun istilah kepribadian dan watak sering dipergunakan secara bertukar-tukar, namun Allport menunjukan, bahwa character is personality evaluated in personality is character devaluated”
Kekurangan dan kelebihan teori Allport
pada persamaan formal sehingga tidak memadai untuk banyak penelitian, gagal menunjukkan konsep pokok yaitu fungsi otonomi, mengasumsikan adanya diskontinuitas antara hewan-manusia, masa kanak-kanak dan dewasa, normal dan abnormal, menekankan keunikan kepribadian, memberikan perhatian yang terlalu sedikit pada pengaruh sosial, dan faktor situasioanal, serta menggambarkan manusia pada gambaran terlalu positif.
Nama
Sya Rahmawati
Tri Prihatini R 12509973
Ummu Hani 11509913
Ummulia Wulan N 15509800
Uyainah 15509559
Viki Endrio
Yandi Yansyah 14509602
Yoga Penta Gressia 13509485
Kamis, 17 Februari 2011
konsep sehat sakit menurut depkes RI
SEHAT MENURUT DEPKES RI
Konsep sehat dan sakit sesungguhnya tidak terlalu mutlak dan universal karena ada faktor -faktor lain di luar kenyataan klinis yang mempengaruhinya terutama faktor sosial budaya. Kedua pengertian saling mempengaruhi dan pengertian yang satu hanya dapat dipahami dalam konteks pengertian yang lain. Banyak ahli filsafat, biologi, antropologi, sosiologi, kedokteran, dan lain-lain bidang ilmu pengetahuan telah mencoba memberikan pengertian tentang konsep sehat dan sakit ditinjau dari masing-masing disiplin ilmu. Masalah sehat dan sakit merupakan proses yang berkaitan dengan kemampuan atau ketidakmampuan manusia beradap -tasi dengan lingkungan baik secara biologis, psikologis maupun sosio budaya.
UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa :
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur –unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.
Definisi sakit: seseorang dikatakan sakit apabila ia menderita penyakit menahun (kronis), atau gangguan kesehatan lain yang menyebabkan aktivitas kerja/kegiatannya terganggu.
Walaupun seseorang sakit (istilah sehari -hari) seperti masuk angin, pilek, tetapi bila ia tidak terganggu untuk melaksanakan kegiatannya, maka ia di anggap tidak sakit(2).
Konsep sehat dan sakit sesungguhnya tidak terlalu mutlak dan universal karena ada faktor -faktor lain di luar kenyataan klinis yang mempengaruhinya terutama faktor sosial budaya. Kedua pengertian saling mempengaruhi dan pengertian yang satu hanya dapat dipahami dalam konteks pengertian yang lain. Banyak ahli filsafat, biologi, antropologi, sosiologi, kedokteran, dan lain-lain bidang ilmu pengetahuan telah mencoba memberikan pengertian tentang konsep sehat dan sakit ditinjau dari masing-masing disiplin ilmu. Masalah sehat dan sakit merupakan proses yang berkaitan dengan kemampuan atau ketidakmampuan manusia beradap -tasi dengan lingkungan baik secara biologis, psikologis maupun sosio budaya.
UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa :
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur –unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.
Definisi sakit: seseorang dikatakan sakit apabila ia menderita penyakit menahun (kronis), atau gangguan kesehatan lain yang menyebabkan aktivitas kerja/kegiatannya terganggu.
Walaupun seseorang sakit (istilah sehari -hari) seperti masuk angin, pilek, tetapi bila ia tidak terganggu untuk melaksanakan kegiatannya, maka ia di anggap tidak sakit(2).
Kamis, 04 November 2010
contoh jejaring Sosial;
1. Friendster
2. Twitter
3. Yahoo Mesengger
4. Facebook
5. My Space
manfaat dan dampak dampak dari jejaring sosial;
manfaat :
Jejaring sosial mempermudah interakasi dengan orang lain walaupun terpisah oleh jarak. Karena kita dapat berkomunikasi secara livetime. Mudahnya interaksi yang diciptakan bisa menjadi sarana promosi suatu barang, komunitas, band dan lain-lain.
Dampak positif ;
yang dari penggunaan situs jejaring sosial adalah semakin mudahnya berinteraksi dengan orang lain walaupun terpisah oleh jarak. Karena kita dapat berkomunikasi secara livetime. Kemudian, keunggulan lain adalah sebagai sarana promosi suatu barang, komunitas, band Di negara Indonesia, pemerintah banyak melakukan sosialisasi dalam berbagai hal pendidikan, kesehatan, politik, penanggulangan bencana, ekonomi, dan informasi yang lain. Selain menggunakan media cetak, pemerintah mensosialisasikan programnya melalui situs jejaring sosial. Salah satu contohnya yaitu kampanye dalam pemilu 2009. Banyak sekali Caleg yang mempromosikan dirinya lewat facebook.
Dampak negatifnya ;
yaitu kurangnya interaksi dengan dunia luar yang menyebabkan orang tersebut menjadi anti-sosial, membukuat orang tersebut kecanduan dan menghabiskan waktunya seharian di depan komputernya lalu produk menuruntifitas orang tersebut, dan yang terpenting adalah biaya yang dikeluarkan orang tersebut tidaklah sedikit untuk mengaktifkan internet atau membayar warnet.
Penyebab masyarakat mengakses situs jejaring sosial yaitu orang tersebut tidak bisa berinteraksi secara “face to face” atau tatap muka secara langsung. dampak positif dalam hal untuk mempromosikan suatu barang juga bisa disalah gunakan, yaitu dengan mempromosikan wanita pekerja seks dsb. demikian yang bisa saya sebutkan mengenai dampak dampak terhadap jejaring sosial.
1. Friendster
2. Twitter
3. Yahoo Mesengger
4. Facebook
5. My Space
manfaat dan dampak dampak dari jejaring sosial;
manfaat :
Jejaring sosial mempermudah interakasi dengan orang lain walaupun terpisah oleh jarak. Karena kita dapat berkomunikasi secara livetime. Mudahnya interaksi yang diciptakan bisa menjadi sarana promosi suatu barang, komunitas, band dan lain-lain.
Dampak positif ;
yang dari penggunaan situs jejaring sosial adalah semakin mudahnya berinteraksi dengan orang lain walaupun terpisah oleh jarak. Karena kita dapat berkomunikasi secara livetime. Kemudian, keunggulan lain adalah sebagai sarana promosi suatu barang, komunitas, band Di negara Indonesia, pemerintah banyak melakukan sosialisasi dalam berbagai hal pendidikan, kesehatan, politik, penanggulangan bencana, ekonomi, dan informasi yang lain. Selain menggunakan media cetak, pemerintah mensosialisasikan programnya melalui situs jejaring sosial. Salah satu contohnya yaitu kampanye dalam pemilu 2009. Banyak sekali Caleg yang mempromosikan dirinya lewat facebook.
Dampak negatifnya ;
yaitu kurangnya interaksi dengan dunia luar yang menyebabkan orang tersebut menjadi anti-sosial, membukuat orang tersebut kecanduan dan menghabiskan waktunya seharian di depan komputernya lalu produk menuruntifitas orang tersebut, dan yang terpenting adalah biaya yang dikeluarkan orang tersebut tidaklah sedikit untuk mengaktifkan internet atau membayar warnet.
Penyebab masyarakat mengakses situs jejaring sosial yaitu orang tersebut tidak bisa berinteraksi secara “face to face” atau tatap muka secara langsung. dampak positif dalam hal untuk mempromosikan suatu barang juga bisa disalah gunakan, yaitu dengan mempromosikan wanita pekerja seks dsb. demikian yang bisa saya sebutkan mengenai dampak dampak terhadap jejaring sosial.
Langganan:
Postingan (Atom)